Pertama di Sekadau, Nanga Taman Deklarasikan Jadi Kecamatan ODF

Nanga Taman, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron mendeklarasikan Kecamatan Nanga Taman sebagai Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Kecamatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kamis (07/9/2023).

Kecamatan Nanga Taman merupakan Kecamatan pertama di Kabupaten Sekadau yang masyarakatnya telah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan. Sebelum dilaksanakan deklarasi tersebut, telah dilakukan verifikasi ODF dari Tim Verifikator Kabupaten.

Camat Nanga Taman, Gunawan dalam sambutannya mengungkapkan sesungguhnya apa yang telah dicapai melalui deklarasi tersebut adalah sebuah proses panjang yang melibatkan peran banyak pihak, dimana tidak mudah merubah perilaku masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan.

“Ini merupakan suatu prestasi dimana bisa sampai ke tahap ini karena ada peran dari seluruh masyarakat dan Dinas terkait serta Puskesmas dan jajarannya,” ungkap Gunawan.

“Terima kasih kepada Bapak Ibu yang telah dapat membawa Kecamatan Nanga Taman pada prestasi seperti ini,” lanjutnya.

Gunawan menambahkan dampak buang air besar sembarangan cukup besar, selain mengotori lingkungan juga dapat menjadi sumber penyebaran penyakit. Dengan telah digelarnya Deklarasi ODF Kecamatan Nanga Taman diharapkan derajat kesehatan masyarakat Kecamatan Nanga Taman meningkat.

“Melalui pencapaian prestasi ini diharapkan masyarakat Kecamatan Nanga Taman dapat hidup lebih bersih dan sehat serta perilaku stop buang air besar sembarangan dapat berlanjut seterusnya,” harap Gunawan.

Sementara itu Bupati Sekadau Aron, mengatakan penyelenggaraan kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) menjadi ujung tombak terwujudnya Kabupaten Sehat bagi seluruh masyarakat Sekadau, sehingga diharapkan komitmen dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat.

“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi semua sektor mulai dari Pemerintah Pusat hingga Daerah, Dunia Usaha, LSM dan oleh masyarakat itu sendiri,”Ucapnya.

“Saya berharap kepada Camat yang hadir agar kedepan kita buat progres, karena target kita pada tahun 2025 sudah ada empat Kecamatan yang bisa mendeklarasikan ODF pada tingkat kecamatan,”Tambahnya.

Selanjutnya, Aron mengatakan bahwa Pemerintah Pusat memberikan perhatian sangat serius kepada semua desa untuk melaksanakan ODF, Karena memang berdasarkan para ahli kesehatan, ketika lingkungan itu tidak sehat maka akan berdampak pada kesehatan manusia yang ada disekitarnya.

“Target Pemerintah Pusat pada tahun 2045 saat Indonesia Emas adalah membuat generasi-generasi yang lebih sehat, cerdas dan pintar, karena kita akan menghadapi persaingan global serta dinamika global yang harus dihadapi dengan sumber daya manusia yang memadai,”Ujarnya.

“Saya berharap kegiatan hari ini menjadi contoh dan teladan terutama bagi Kecamatan-Kecamatan yang belum melaksanakan ODF,”Tutupnya.

Deklarasi ODF Kecamatan Nanga Taman ditandai dengan pembacaan pernyataan deklarasi, penandatanganan prasasti ODF oleh Bupati Sekadau, dilanjutkan pembukaan tirai Stop BABS dan penandatanganan komitmen bersama dalam melanjutkan 5 pilar STBM pada Kecamatan Nanga Taman.

Hadir pada kegiatan tersebut, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Amir M. Pasaribu, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Yohanes Ayub, Ardi Wiranata dan Moloi, Perwakilan Dandim 1204 Sanggau Sekadau, Perwakilan Kapolres Sekadau, Ketua TP. PKK Kabupaten Sekadau Magdalena Susilawati Aron, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Sekadau Emanuel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau Apeng Petrus, Manager WVI Daerah Operasional Sekadau Bastian Rengga, Manager Timang Kaseh, Camat se-Kabupaten Sekadau, dan Forkopimcam Nanga Taman. (MadahSekadau/Sal/YD/AK).

Bagikan :
error: Konten di Proteksi