Resmikan Masjid Baiturrahman di Desa Nanga Koman, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Kegiatan yang Positif

Nanga Taman, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron, SH meresmikan Masjid Baiturrahman yang terletak di Dusun Koman II, Desa Nanga Koman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Rabu (7/2/2024).

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Bupati Sekadau didampingi oleh para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan itu, Bupati Sekadau Aron mengungkapkan bahwa pembangunan masjid telah dikatakan selesai untuk dapat digunakan masyarakat khususnya di Dusun Nanga Koman II Desa Nanga Koman untuk melaksanakan ibadah oleh umat muslim dengan baik serta khusyuk.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada masyarakat di Desa Nanga Koman karena kini pembangunan masjid telah selesai dan dengan dibangunnya masjid ini masyarakat dapat melaksanakan ibadah serta melaksanakan agenda-agenda rutin atau kegiatan yang positif untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati Aron.

“Tentu menjadi harapan kami selalu Pemerintah Daerah karena masih banyak masjid yang perlu dibantu dari Pemerintah Daerah untuk dibangun agar betul-betul dipergunakan dengan baik,” harap Bupati Sekadau Aron.

Selanjutnya, Bupati Sekadau Aron memberikan apresiasi kepada instansi terkait serta para pengurus masjid yang telah bekerjasama dengan baik sehingga pembangunan masjid dapat berjalan dengan lancar.

Diakhir sambutannya Bupati Sekadau Aron berharap kepada instansi terkait seperti Kementerian Agama Sekadau untuk dapat terus memonitor penyaluran bantuan agar bantuan tersebut dapat tersalurkan ke seluruh rumah ibadah yang ada di Kabupaten Sekadau.

Pada akhir acara dilakukan penyerahan beberapa bantuan serta bingkisan yang diserahkan oleh Bupati Sekadau dan para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau kepada pengurus Masjid Baiturrahman serta beberapa Masjid lainnya di Desa Nanga Koman. (MadahSekadau/Amd/HT)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi