Sambut Kunker Kajati Kalbar, Bupati Harap Kemitraan Kerjasama dapat Terjalin Baik dengan Pemda Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron menghadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dr. Muhammad Yusup di Kabupaten Sekadau yang di laksanakan di aula serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (13/9/2023).

Adapun kegiatan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Kabupaten Sekadau dalam rangka memberikan Sosialisasi Hukum dengan tema ‘Peran Kejaksaan Dalam Pencegahan Tipikor Pada Pembangunan Proyek Strategis Nasional/Daerah Oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat’.

Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat beserta jajarannya di Bumi Lawang Kuari Kabupaten Sekadau.

“Sungguh suatu kehormatan bagi kami Pemerintah Kabupaten Sekadau menerima kunjungan Kepala kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada kesempatan ini. Semoga dengan kunjungan ini tali silaturahmi dan hubungan kemitraan kerjasama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat terus terjalin,” ucapnya.

Selain itu, Aron mengungkapkan bahwa salah satu cara mengakhiri tindakan korupsi adalah dengan mencegahnya. Adapun esensi dari tindakan pencegahan adalah menjauhkan pelaku dari akses dan potensi terjadinya korupsi.

Menurutnya, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, tindakan pencegahan dapat dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, seperti yang dilaksanakan saat ini.

“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Sekadau,” harapnya.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, dr. Muhammad Yusup menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan kerjanya di Kabupaten Sekadau tersebut merupakan sebagai bentuk koordinasi lintas sektor antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa didalam pengawasan proyek strategis di daerah terdapat beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi yang diantaranya yaitu Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Surat Keputusan atau Peraturan Daerah yang mengatakan proyek tersebut merupakan proyek strategis daerah.

“kedua, didalam prosesnya itu terdapat adanya proses pengajuannya,yang kami titik beratkan pada pengajuannya terdapat data yang lengkap dan akurat, supaya kami kemudian dapat melakukan analisa yang tepat,” ujar dia.

Pada akhir kegiatan dilakukan penyerahan cinderamata sebagai kenang-kenangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang diserahkan langsung oleh Bupati Sekadau kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. (MadahSekadau/Amd/Rsq/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi