Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 kepada DPRD Kabupaten Sekadau.
Penyampaian Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD disampaikan Aron pada Sidang Paripurna ke-1 (satu), masa persidangan ke-1 (satu) tahun 2023/2024, di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sekadau, Rabu (17/01/2024).
Menurut Aron, RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang.
Pada dokumen RPJPD ini, kata Aron, menjabarkan Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode 20 tahun mendatang.
“Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Tahapan yang telah dilaksanakan pemerintah Kabupaten Sekadau dalam penyusunan Ranwal RPJPD tahun 2025-2045 yaitu penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis dan forum konsultasi publik Ranwal RPJPD tahun 2025-2045 pada tanggal 15 november 2023,”Ucap Aron.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa, RPJPD ini akan dituangkan kedalam 4 (empat) periode RPJMD yaitu, pertama RPJMD 2025-2030, kedua RPJMD 2030-2035, ketiga RPJMD 2035-2040 dan terakhir RPJMD 2040-2045.
“Selanjutnya, Ranwal RPJPD tahun 2025-2045 akan dibahas bersama untuk menentukan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan dimana arah dan sasaran pokok pembangunan yang disepakati menjadi dasar dalam perumusan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2030,”Ungkap Aron.
Pada kesempatan tersebut, Aron juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sekadau dan kepada seluruh aparatur pemerintahan atas kerjasama dan sinergitas terhadap seluruh jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sekadau.
“Dapat kita sadari bahwa dengan keterbatasan dari sisi sumber daya manusia dan kemampuan keuangan daerah, hendaknya perlu kecermatan dan kejelian dalam melihat dan menentukan perencanaan pembangunan Kabupaten Sekadau untuk dua puluh tahun kedepan. Saya yakin dan percaya bahwa Kabupaten Sekadau untuk dua puluh tahun kedepan akan menjadi Kabupaten yang unggul dengan pembangunan yang berkelanjutan,”Pungkasnya.
Penyampaian nota pengantar tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen draf Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 oleh Bupati Aron kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau, Handi dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sekadau Zainal, turut dihadiri Anggota DPRD Sekadau, Sekda Kabupaten Sekadau, Forkopimda dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sekadau. (MadahSekadau/Sal/YD/AK).