Bupati Aron Tutup Rangkaian Maulid Tradisional MTAMT Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pelaksanaan Maulid tradisional yang dimotori Majelis Ta’lim Al-Barzanji Maulid Tradisional (MTAMT) kabupaten Sekadau tahun 2023-2024 resmi ditutup di Masjid Jami Al-Muttaqin Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (11/01/2024).

Kegiatan maulid tradisional tersebut telah dilaksanakan selama kurang lebih 106 hari, dan dilaksanakan pada 62 Masjid dan Surau yang ada di Kabupaten Sekadau.

Bupati Sekadau, Aron yang hadir langsung menutup peringatan maulid tradisional tersebut menegaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mendukung pelaksanaan maulid tradisional yang digelar oleh MTAMT.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mendukung kegiatan seperti ini. Di mana kegiatan seperti ini diisi kegiatan positif, menceritakan sejarah Nabi dan sebagai ajang silaturahmi antar sesama,”Ucap Aron.

Aron menambahkan, bahwa kegiatan maulid tradisional ini hanya ada di Kabupaten Sekadau, untuk itu ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dari generasi ke generasi untuk selalu menjalankan tradisi maulid tradisional dalam rangka menjalin tali persaudaraan serta membawa semangat yang besar.

“Kita berharap agar kedepannya kegiatan seperti ini tetap bisa dilaksanakan dan kami dari Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mendukung penuh kegiatan yang positif ini,”Pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut juga diadakan sunat massal yang diikuti oleh 30 anak, serta gunting rambut balita yang merupakan anak dari warga setempat dan dilanjutkan dengan mandi beladau di tepi sungai kapuas oleh ibu dan anak.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Kepala Disporapar Kabupaten Sekadau Bayu Dwi Harsono, Inspektur Kabupaten Sekadau Awan Yudha Setiawan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau Heri Handoko, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Sekadau Ahmad Urabi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau Suryadi, Ketua MABM Kabupaten Sekadau Syafi’i Yanto, serta Ketua Baznas Kabupaten Sekadau Rusmin Nuryadin. (MadahSekadau/Sal/AK).

Bagikan :
error: Konten di Proteksi