Bupati Sekadau Aron Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII 2024

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (25/4/2024).

Bupati Sekadau Aron bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024. Peringatan otonomi tahun 2024 ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Bupati Sekadau Aron bahwa tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945,” ujar Aron.

Bupati Sekadau Aron mengungkapkan dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan 2 demokrasi.

“Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous
development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable),” ungkap dia.

“Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society,” sambungnya.

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 tersebut diikuti oleh Forkopimda serta ASN yang terdiri dari Para Kepala SKPD, Sekretaris hingga staf yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah KAbupaten Sekadau. (MadahSekadau/Amd/Ht)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi