Deklarasi Perlindungan Hutan Masyarakat Adat Roga Babi Desa Mondi

Sekadau Hulu, Madah Sekadau – Bupati Sekadau Aron melaksanakan deklarasi perlindungan dan pengelolaan hutan masyarakat Adat Roga Babi di Desa Mondi Kecamatan Sekadau Hulu, Senin (3/7/2023).

Deklarasi tersebut dilakukan bersama masyarakat Desa Mondi, Pemerintah Desa Mondi, Camat Sekadau Hulu, Kepala Dinas DKP3 Kabupaten Sekadau, pihak perusahaan PT. AGRO Andalan dan SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) Kabupaten Sekadau.

Kades Mondi Walon Thomas mengatakan kawasan hutan masyarakat Adat Roga Babi saat ini memiliki luas area sekitar 360 hektar, Ia berharap dengan dilakukannya deklarasi tersebut dapat menjaga kelestarian hutan tersebut.

“Luas area hutan masyarakat adat Roga Babi ini sebetulnya lebih dari 360 hektar, namun karena tidak terjaga dan hanya kita ikat dengan hukum adat sehingga kita kalah dengan cara mufakat, maka hutan ini terus menerus ditebang yang mengakibatkan hutan ini semakin berkurang,”Ujar Walon.

“Seiring waktu hutan ini tidak terjaga, untuk itu kami berinisiatif untuk bersama pihak Kecamatan Sekadau Hulu dan SPKS serta pihak PT. Agro Andalan bersepakat untuk melaksanakan deklarasi hutan masyarakat adat Roga Babi ditempat kita ini,”Ucapnya.

“Melalui deklarasi ini, saya beserta masyarakat di Desa Mondi telah berkomitmen untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan adat ini, untuk itu kami mohon dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Sekadau. SPKS serta pihak perusahaan perkebunan yang ada di Desa Mondi ini,”Terangnya.

Bupati Sekadau Aron mengatakan bahwa, pemerintah daerah Kabupaten Sekadau sangat mensuport pelaksanaan deklarasi hutan masyarakat Adat tersebut. untuk itu, Aron meminta konsistensi masyarakat untuk menjaga hutan yang telah disepakati itu agar tetap lestari dan keberlangsungan kehidupan dihutan adat Roga Babi bisa sampai ke anak cucu nantinya.

“Adalah suatu kebanggaan bagi kita bahwa masyarakat kita di Desa Mondi ini terus konsisten untuk menjaga hutan yang telah kita sepakati bersama ini, tentu kelak ini akan menjadi kerinduan anak cucu kita bahwa mereka nanti masih bisa melihat hutan,”Ungkap Aron.

“Ini yang menjadi perhatian kita bersama terutama kami di pemerintah daerah Kabupaten Sekadau, kita mendorong kegiatan-kegiatan seperti ini dan memang perlu dibuat kesepakatan-kesepakatan bersama untuk bisa diterapkan kedepannya agar tidak ada lagi adat kalah dari mufakat, untuk itu saya minta kepada tokoh-tokoh masyarakat bersama pihak pemerintah desa untuk merumuskan kebijakan-kebijakan untuk menjaga hutan adat ini karena hari ini merupakan sejarah bagi masyarakat Desa Mondi,”Tegasnya.

“Saya berharap kedepannya tempat ini bisa dirancang untuk dijadikan tempat wisata sehingga harapan kami pak kades bisa mendesain agar hutan ini bisa dijadikan sebagai tempat berkunjung oleh masyarakat luar lainnya,”Tukasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis DKP3 Kab. Sekadau Sandae, Kadis Perindakop Kab. Sekadau St Emanuel, Camat Sekadau Hulu Uden dan Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Jessi sinarta Sianturi, Pimpinan PT. Agro Andalan Imanuel Tibian, Perwakilan SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) Nasional Mausetus Asli Sanu. (Madah Sekadau/Yd/Wido/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi