Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD, Wadah Pembentukan Komitmen dari seluruh Stakeholder

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Daerah Sekadau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Sekadau menggelar acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025.

Acara tersebut, dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu (24/1/2024).

Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Sekadau Aron didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa dan Plt Kepala Bapperida Kabupaten Sekadau Nurhadi.

Sekretaris Bapperida Kabupaten Sekadau, Liana Fajar Sukma dalam laporannya mengatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas publik dan daya saing daerah.

“Pelaksanaan forum konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan 5 komitmen seluruh stakeholders pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Sekadau Aron mengungkapkan bahwa penyusunan RKPD tahun 2025 merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026  yang memasuki tahap pemantapan, yaitu mewujudkan kemajuan, kesejahteraan, dan martabat masyarakat Kabupaten Sekadau.

Lebih lanjut, ia menyebutkan Pemerintah Daerah pada terus berupaya untuk memperbaiki capaian kinerja pada tahun berjalan dan terus melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Pemerintah Pusat agar alokasi pendapatan terutama pendapatan yang bersumber dari dana transfer pusat dapat direalisasikan sesuai proyeksi sehingga Pemerintah Daerah dapat mempertahankan proyeksi belanja daerah dalam rangka pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan di dalam dokumen RPJMD tahun 2021-2026.

“Terhadap hal tersebut, dalam penyusunan RKPD tahun 2025 agar sungguh-sungguh sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan masing-masing SKPD serta sesuai dengan kondisi dan potensi dinamika yang sedang berkembang dengan berpedoman pada dokumen rencana strategis di masing-masing SKPD,” ujar dia.

Selanjutnya, Aron berharap pada pelaksanaan konsultasi publik ini dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan.

Pada forum konsultasi tersebut juga dilakukan pemaparan materi rancangan awal penyusunan RKPD disampaikan oleh Plt Kepala Bapperida Kabupaten Sekadau yang dilanjutkan dengan sesi penyampaian pendapat serta saran dari para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan diakhiri dengan foto bersama. (MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi