Kejati Kalbar Resmikan Lansung Perumahan Lawang Kuari Adhyaksa Residence di Kabupaten Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau Menggelar kegiatan Dokumentasi Pembangunan Perumahan Lawang Kuari Adhyaksa Residence yang di laksanakan di Jalan Sintang, KM 9, Komplek Kantor Bupati Sekadau, Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (12/03/2020)

Hadir pada kesempatan tersebut Kejati Provinsi KalBar Bapak DR. Jaya Kesuma, S.H., M.Hum, Bupati Kabupaten Sekadau Rupinus, S.H, M.Si, Wakil DPP REI Provinsi Kalbar M. Isnaini, Kepala Kejari Kabupaten Sekadau Andri Irawan, Forkompimda dan Kepala Instansi Vertikal.

Wakil Ketua DPP REI Provinsi Kalimantan Barat, Isnaini Dalam sambutannya menyampaikan, Adhyaksa Residence ini merupakan kerja sama DPD REI Kalbar dan Kajari Sekalimantan Barat yang di laksanakan di Ibu Kota Pontianak, hal ini sejalan dengan Nawacita Bapak Presiden yaitu menciptakan sejuta unit rumah.

“Pada hari ini, saya laporkan pada pak kejati bahwa ada 5 Kabupaten yang kami sudah kerja sama dengan kejaksaan, yaitu Kab Sekadau, Kab Sintang, Kab Ketapang, Kab Landak dan di Kota Madia Kubu Raya. nantinya, mudah-mudahan dengan pembangunan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat tentunya karna ini merupakan program dan tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaannya,”ucapnya.

Kajati Provinsi Kalbar, Jaya Kesuma dalam sambutannya mengatakan Bupati Sekadau luar biasa dalam memadukan adhyaksa kejaksaan dan ikon Kabupaten Sekadau yaitu Lawang Kuari, serta mengapresiasi tindakan Bupati Sekadau yang telah mewujudkan impian kita bersama dalam membangun perumahan ini.

“saya harap dengan terlaksananya pembangunan ini kedepannya bisa menambah lagi unit agar semakin banyak, melihat masih banyaknya lahan kosong yang belum terbangun perumahannya,”ungkap Kesuma.

“saya juga melihat persyaratannya semua serba nol persen bphtb ini luar biasa paling tidak ini sudah mengurangi beban untuk sodara kita masyarakat khususnya mengingat nol dp untuk uang muka sudah bisa membeli rumah melalui akad-akad kredit tersebut.

Diharapkan untuk masyarakat penghuni semoga tempat ini bisa bermanfaat untuk kedepannya. (MadahSekadau/Komi/Edo)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi