Musrenbang Kecamatan Belitang Hulu, Kepala Baperida Harapkan Pembangunan Skala Prioritas dan Berkelanjutan

Belitang Hulu, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025 tingkat Kecamatan di Gedung Serbaguna Balai Sepuak, Senin (5/01/2024).

Kegiatan ini mencakup seluruh Kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Sekadau, sementara Belitang Hulu merupakan Kecamatan ke – 5 yang telah menyelenggarakan Musrenbang. Penyusunan RKPD Tahun 2025 merupakan tahapan pemantapan proses perencanaan pelaksanaan pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dengan tema “Mewujudkan Kemajuan, Kesejahteraan dan Martabat Masyarakat kabupaten Sekadau”.

Tim Musrenbang melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), Teresia Lili, S.H memimpin jalannya musyawarah yang dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Camat, perwakilan Danramil, Kepala Desa se-Kecamatan Belitang Hulu, anggota PKK, Ketua Dewan Adat Dayak beserta unsur kemasyarakatan lain Belitang Hulu.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Kepala Baperida menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan bulan Januari yang lalu, yang telah menjaring berbagai usulan dari aspirasi masyarakat.

“Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan usulan kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan penjaringan aspirasi Masyarakat dari musrenbang tingkat desa dan saat ini akan dilakkukan klasifikasi berdasarkan skala prioritas dan akan menjadi rencana Pembangunan tahun 2025”, ucapnya.

Sementara Teresia Lili menekankan akan pentingnya melihat dan mengusulkan kebutuhan utama serta prioritas Masyarakat untuk dijadikan program kerja pemerintah daerah.

“Apa yang kita usulkan saat ini akan menjadi masukan kami sebagai pemerintah daerah untuk dijadikan rencana kerja tahun 2025 dan akan direalisasikan pada tahun 2026. Jadi rencana ini akan dijalankan dua tahun kedepan. Penting bagi bapak/ibu untuk benar-benar melihat program prioritas agar tidak disisihkan pada Musrenbang Kabupaten”, ujarnya.

Sesi tanya jawab berlangsung aktif dari Kepala Desa, Ibu PKK serta Ketua Dewan Adat Dayak menyampaikan usulan serta pertanyaan tentang Pembangunan daerah yang ditujukan langsung kepada perwakilan SKPD terkait.

Pada kesempatan yang sama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan bantuan berupa Kasur, tikar, perlengkapan sandang, alat masak dan makanan kepada korban kebakaran rumah di Desa Sungai Antu. (MadahSekadau/AS)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi