Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sekadau melaksanakan Penandatangan Pakta Intergritas Wilayah Anti Korupsi yang digelar di halaman Mall Pelayanan Publik (MPP), Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (4/3/2024).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh seluruh pegawai DPMPTSP Kabupaten Sekadau, baik ASN maupun Non ASN yang berada di lingkup DPMPTSP Kabupaten Sekadau. Melalui penandatanganan itu merupakan komitmen bersama bagi para pegawai DPMPTSP Kabupaten Sekadau dalam memberikan pelayanan kepada publik sebagai instansi dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sekadau Handayani mengatakan bahwa hari ini DPMPTSP melaksanakan penandatangan komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh pejabat dan staf serta instansi terkait yang ada di MPP Kabupaten Sekadau.
“Kami di Mall Pelayanan Publik ingin didalam melayani masyarakat tentunya kita harus bebas dari pungutan liar atau bebas dari tindak korupsi, karena pada tahun ini tentunya kami di DPMPTSP merupakan pilot project untuk melaksanakan komitmen zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” kata Handayani.
Selanjutnya, ia mengungkapkan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas ini merupakan wujud kesiapan jajarannya untuk meningkatkan integritas dalam bekerja, menjauhi praktek-praktek korupsi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Handayani menyebutkan, hal tersebut dibentuk bukan hanya dilaksakan pada saat ini saja, akan tetapi akan terus berlanjut terus menerus, karena dalam melayani masyarakat harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan adanya komitmen bersama ini, kami bersama seluruh jajaran siap bekerja dengan penuh integritas dan menjauhi perilaku yang berpotensi pada tindakan korupsi. Komitmen ini akan mendorong kami agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” harap dia. (MadahSekadau/Amd/Sal/HT)