Pemkab Sekadau Kembali Gelar Apel HKN

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau kembali menggelar Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (17/10/2023).

Apel Hari Kesadaran Nasional (HKN), merupakan apel rutin yang dilaksanakan setiap bulan pada tanggal 17, dalam rangka peningkatan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

Apel yang dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Sekadau Awan Yudha Setiawan tersebut, dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemkab Sekadau.

Dalam amanatnya, Awan mengatakan bahwa pada hari kamis lalu Pemkab Sekadau sudah mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk menentukan dewan pengurus Korpri, dan dari hasil musda tersebut telah terpilih Bapak Mohammad Isa sebagai ketua Korpri Kabupaten Sekadau masa bakti 2023-2028.

“Dengan terbentuknya pengurus Korpri yang baru diharapkan kedepan, Korpri sebagai serikat pekerja ASN bisa semakin kompak,”Ucap Awan.

Selanjutnya, Awan menyebut proyeksi ASN kedepan hanya ada beberapa ciri, yang pertama yaitu ASN yang memiliki karakteristik artinya dia punya karakter, serta yang kedua yaitu ASN yang memiliki Kompetensi, karena kewajiban ASN itu dalam satu tahun minimal mengikuti 20 jam pendidikan dan latihan, baik secara langsung maupun daring.

“Karakter itu terbagi dua, ada karakter moral dan intelektual, jadi kita ingin memiliki dan mewujudkan ASN yang memiliki moral baik, iman yang baik, standar etika dan norma yang baik, dan nilai-nilai kejujuran serta disatu sisi karakter yang bagus juga adalah karakter yang sifatnya intelektual, kita ingin memiliki ASN yang bersikap kritis, selalu ingin belajar, pintar dan cerdas,” Sebut Awan.

“Sementara untuk kompetensi terkait dengan soft kompetensi ini, dilihat dari bagaimana kemampuan ASN itu membangun kerjasama, membangun kekompakan dengan tim, membangun semangat saling menghargai di kantor dan bagaimana seorang ASN itu dapat menghargai atasannya,”Tutup Awan. (MadahSekadau/Sal/Topik/Surya/AK).

Bagikan :
error: Konten di Proteksi