Sekadau Hilir, Madah Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (28/8/2023).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Sekadau Handi dan Zainal serta dihadiri sebanyak 23 anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sekadau Aron, Sekda Kabupaten Sekadau Muhammad Isa, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau Nurhadi, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sekadau serta Forkopimda Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutanya, Bupati Sekadau Aron mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah memberikan masukan, saran dan rekomendasi selama proses pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan pemerintah pada beberapa waktu yang lalu.
Aron menilai, dengan adanya masukan dan rekomendasi tersebut menunjukan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau berjalan dengan harmonis dan sinergis.
“Pada hari ini, hasil pembahasan tersebut telah dituangkan dalam nota kesepatakan bersama yang ditandatangani oleh DPRD Kabupaten Sekadau dan pemerintah daerah,”Ucap Aron.
“Saya yakin kesepatakan ini juga menandakan bahwa proses pembahasan yang telah kita laksanakan, didasarkan pada niat dan komitmen serta kesamaan persepsi dan tujuan atas berbagai kebijakan-kebijakan yang nantinya akan dituangkan dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023,”Terangnya.
Aron menambahkan, perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 disusun sebagai suatu strategi dalam rangka menyikapi berbagai situasi yang berkembang saat ini.
Masa pemulihan ekonomi pasca berakhirnya pandemi Covid-19 menuju arah tren pertumbuhan yang semakin meningkat salah satunya melalui pengendalian inflasi, komitmen pemerintah daerah terhadap penurunan prevalensi stunting, perkembangan berkelanjutan dibidang infrastruktur dasar dalam rangka semakin meningkatkan kualitas layanan publik serta peningkatan investasi.
“Oleh karena itu penting dan merupakan keharusan bagi kita semua untuk memahami prioritas alokasi anggaran terutama pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan yang terkait langsung dengan kesejahteraan rakyat,”Ujar Aron.
“Selanjutnya, kepada seluruh Kepala perangkat daerah agar proaktif dan responsif dalam tahapan selanjutnya yaitu penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, agar program kegiatan dan sub kegiatan yang sudah disepakati dapat dilaksanakan sebelum tahun anggaran 2023 berakhir,”Tandasnya.
Pada rapat tersebut, dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, oleh Bupati Sekadau Aron dan Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Handi dan Zainal. (Madah Sekadau/Yd/Surya/AK)