Sebanyak 172 PNS di Kab.Sekadau Ikrarkan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Upacara dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pelantikan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (30/6/2020). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus yang bertindak sebagai pembina upacara.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 39 “Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil Saat Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Wajib Mengucapkan Sumpah/Janji”.

Sedangkan untuk Kelompok Jabatan Fungsional sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Pasal 87 “Setiap PNS Yang Diangkat Dalam Jabatan Fungsional Wajib Dilantik Dan Diambil Sumpah/Janji Menurut Agama Atau Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa”.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan bahwa ini merupakan pertama kali dilakukan pelantikan dalam jabatan fungsional dimana semua itu sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai negeri Sipil.

“Pada hari ini yang diundang dan diangkat dalam kelompok jabatan fungsional ada empat kelompok, yaitu pertama Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu Guru sebanyak 44 orang, kedua Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu Kesehatan sebanyak 113 orang, ketiga Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu Pertanian sebanyak 10 orang serta Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu Auditor sebanyak 5 orang,” kata Rupinus.

“Jabatan Fungsional merupakan salah satu dari tiga jabatan ASN. Adapun kelompok jabatan funsional memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) kelompok jabatan fungsional merupakan kelompok PNS yang berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan public, bersentuhan langsung dengan masyarakat sesuai dengan bidang keahlian atau jabatannya.

“Saya mengharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Prmerintah Kabupaten Sekadau untuk dapat membantu mengedukasi masyarakat yang ada disekitarnya tentang bahaya covid-19 ini,” harap Rupinus.

“dengan diangkatnya Bapak/Ibu menjadi PNS dan diangkat dalam jabatan fungsional saya yakin dan percaya Sekadau kedepan menjadi lebih baik, yaitu sekadau yang maju, mandiri dan berdaya saing,” tutupnya.

Pada upacara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji PNS secara simbolis dari masing-masing agama, dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji PNS secara simbolis yang dilantik dalam masing-masing jabatan fungsional, serta penyerahan surat keputusan Bupati Sekadau secara simbolis yang diwakili dari masing-masing jabatan fungsional.

(MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi