Semarak Hari Santri Nasional Kabupaten Sekadau Tahun 2019

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Asisten I bidang Pembangunan dan kesejahteraan Rakyat, Fendi menghadiri acara Semarak Hari Santri Nasional Kabupaten Sekadau Tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula Penanjung Island, Kecamatan Sekadau Hilir, kabupaten Sekadau, Selasa (22/10). Acara Semarak Hari Santri Nasional Kabupaten Sekadau Tahun 2019 yang digelar oleh pengurus cabang Nahdatul Ulama (NU) Kab.Sekadau tersebut mengusung tema “Santri Unggul Indonesia Maju”.

Asisten I bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat, Fendi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pencak silat merupakan salah satu kebudayaan bangsa Indonesia yang dipelajari santri-santri pada pasantren di Kabupaten Sekadau, keberagaman budaya, suku dan agama di Indonesia bukanlah sebuah permasalahan, pencak silat juga dapat menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan pada bangsa Indonesia.

“Pada saat kita memasuki ruangan ini ada penampilan pencak silat yang merupakan salah satu budaya Indonesia yang menjadi identitas bangsa kita dan ini juga merupakan salah satu pembelajaran ketika adik-adik santri sedang berada di pondok pasantren,” jelas Fendi.

“Pencak silat ini bukanlah untuk menyombongkan diri, tetapi salah satu upaya untuk dapat mempertahankan diri, mempertahankan ideologi kita, mempertahankan keberagaman saat ini, dan kita juga harus mempertahankan kebhinekaan serta tetap toleran terhadap saudara-saudara kita yang lain,” tambahnya.

Acara Semarak Hari Santri Nasional Kabupaten Sekadau Tahun 2019 yang dipusatkan di Aula Penanjung island tersebut diikuti oleh kurang lebih 1000 santri dari seluruh pasantren Sekabupaten Sekadau serta masyarakat Kabupaten Sekadau.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kamenterian Agama Kabupaten Sekadau, Suprapto pada kesempatannya mengatakan pada tanggal 22 oktober telah ditetapkan sebagai hari santri nasional, dimana penetapan ini merupakan keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2019

“Melalui keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2019 telah menetapkan pada tanggal 22 oktober sebagai hari santri nasional yang dalam hal ini merujuk kepada tercetusnya revolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” Kata Suprapto.

“Kita juga patut bersyukur karena dalam peringatan hari santri tahun 2019 ini terasa istimewa dengan  hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pasantren, dengan ini memastikan bawa pasantren tidak hanya mengamalkan fungsi pendidikan tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.

Pada acara Semarak Hari Santri Nasional Kabupaten Sekadau Tahun 2019 ini diisi berbagai rangkaian kegiatan yang diantaranya adalah Halaqoh Alim Ulama Sekadau, Apel Akbar 1000 Santri, Tabligh Akbar bersama Habib ridho bin yahya, Jiarah makam raja Sekadau, serta diakhiri dengan halaqoh pada malam harinya. (MadahSekadau/Amd/Edo)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi