Tim Gugus Tugas Kabupaten Sekadau Cegah Penyebaran Covid-19 Pada Area Publik

Sekadau Hilir, MadahSekadau – Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 melakukan Proses Penyemprotan Disinfektan yang dilakukan di sejumlah area publik di Kabupaten Sekadau, Sabtu (21/3). Kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau dengan nama lain Covid-19.

Proses penyemprotan disinfektan tersebut melibatkan kurang lebih puluhan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, TNI dan Polri serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Matius Jon mengatakan bahwa proses penyemprotan dilakukan di titik tertentu pada area publik di Kabupaten Sekadau.

“Untuk pencegahan ini, penyemprotan kita lakukan di area publik seperti di terminal lawang kuari, kendaraan umum, tempat ibadah serta fasilitas umum lainnya,” kata Matius Jon.

Proses penyemprotan cairan disinfektan tersebut terbagi dari tujuh titik area publik di Kabupaten Sekadau, diantaranya yaitu Terminal Lawang Kuari Sekadau, Steher (Dermaga Penyebrangan), Masjid Al-Falah Sekadau, Gereja Katolik, Biara, Komplek Pasar Baru Sekadau serta Sekretariat IWAS.

Sementara itu Kapolres Sekadau, Marupa Sagala menegaskan bahwa tim dari Polres Sekadau turut andil dalam proses penyemprotan disinfektan dalam menanggulangi wabah Covid-19 tersebut.

“Kami sudah diintruksikan dari atasan untuk melaksanakan serta mendukung program Pemerintah yang harus dilaksanakan, salah satunya pada program kebersihan dan ini dilaksanakan bersama beberapa pihak dari Pemkab Sekadau untuk menanggulangi serta memberantas penyebaran virus corona”, tegas Marupa.

“Kita juga dalam hal ini juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat luas tentang Corona,” tambahnya.

Proses penyemprotan cairan disinfektan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada area publik ramai pengunjung yang ada di Kabupaten Sekadau.

(MadahSekadau/Amd)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi