Turunkan Angka Stunting, Pemda Sekadau Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus ke-2

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Melalui Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus ke-2 Kabupaten Sekadau Tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (6/12/2023).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sekadau didampingi Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB serta Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kabupaten Sekadau.

Berdararkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Angka Stunting Kabupaten Sekadau tahun 2021 mencapai 26,5%. terjadi peningkatan pada tahun 2022 menjadi 35,5% sehingga terjadi kenaikan kurang lebih 9 %.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sekadau mengatakan bahwa permasalahan stunting merupakan permasalahan serius yang harus mendapatkan perhatian semua pihak.

Oleh karenanya, upaya pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan secara serius  dan harus ada komitmen dari semua unsur terkait untuk melaksanakan intervensi secara konvergen dalam melaksanakan program yang telah dirancang.

“Salah satu upaya untuk menurunkan pre-valensi stunting ini  adalah melalui pendampingan keluarga. Serta harus dilakukan secara berkelanjutan mulai dari pendampingan pada calon pengantin, ibu hamil sampai pasca persalinan hingga usia bayi 2 sampai 5 tahun,” sebut dia.

“dengan adanya pendampingan pada keluarga diharapkan semua faktor resiko stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk mengurangi faktor risiko tersebut, “ ungkapnya

Untuk itu, Subandrio berharap kepada semua pihak yang terkait untuk mengidentifikasi resiko pada audit kasus stunting. Dengan menemukan atau mengetahui resiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada kelompok sasaran.

“Saya berharap kepada tim yang ditunjuk melalui kegiatan diseminasi  audit kasus stunting kabupaten sekadau agar dapat menyampaikan hasil kajian kasus audit stunting  yang merupakan rekomendasi serta intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit,” tandasnya.

Selanjutnya, ia menegaskan kepada semua pihak yang terkait  yang hadir pada kegiatan ini diharapkan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik  agar menghasilkan dan menguatkan rencana tindak lanjut sesuai rekomendasi atas kasus audit stunting di kabupaten sekadau serta memastikan pelaksanaan pemantauan  dan evaluasi rencana tindak lanjut kedepannya berjalan dengan sebaik-baiknya. (MadahSekadau/Amd/Sal/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi