Wabup Sekadau Launching Internet Desa di Kecamatan Nanga Mahap

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Wakil Bupati Sekadau Aloysius membuka kegiatan launching internet desa kampung online yang dilaksanakan di gedung balai betomu Kecamatan Nanga Mahap,  Kamis (6/8/2020).

Kegiatan launching internet desa tersebut dilakukan secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom yang menghubungkan Wakil Bupati Sekadau Aloysius dengan para kepala desa yang ada di Kecamatan Nanga Mahap yang telah memiliki akses internet ini.

Pada video conference tersebut, Aloysius didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy, Kepala Dinas PMD Kab.Sekadau Bayu Harsono, Kadis Kominfo Kab.Sekadau yang diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Anwar, Serta Camat Nanga Mahap Acung Yulius. Selain itu, pada kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa kepala SKPD dilingkungan Pemerintah kabupaten Sekadau.

Wakil Bupati Sekadau Aloysius menyampaikan bahwa mengenai internet desa ini merupakan sebuah inovasi yang luar biasa, ia berharap kegiatan tersebut dapat terus berlanjut dan seluruh desa yang ada di Kabupaten Sekadau dapat terhubung dengan jaringan internet ini, karena menurutnya dengan jaringan internet ini tentu akan mempermudah pekerjaan dan pelayanan terutama di desa-desa tersebut.

“visi misi kita kedepannya akan membuat masyarakat Kabupaten Sekadau sejahtera, adil dan berinovasi, maka inilah salah satu inovasi yang telah kita lalui, jadi ini sangat luar biasa, karena banyak hal yang dapat kita lakukan dengan system online ini dimana tentunya akan mempermudah segala urusan seperti pelaporan dan sebagainya,”Ucap Aloysius.

“Ini juga berkat kerja sama kita pemerintah daerah bersama pihak java digital nusantara, dan mudah-mudahan kerjasama ini terus berlanjut, sehingga dari 87 desa yang ada di Kabupaten Sekadau dapat terlaksana kampung online ini,”Tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Aloysius juga mengingatkan agar dalam penggunaan internet ini dapat digunakan sebaiknya untuk menunjang dan meningkatkan kemampuan kerja dari para kades serta perangkatnya, karena dalam penggunaan internet juga sudah diatur dalam Undang-undang.

“Semoga dengan kampung online ini, semua dapat dimaksimalkan dengan baik, saya berpesan agar patuhi segala aturan-aturan dalam menggunakan internet ini, karena sudah diatur dalam Undang-undang,”Tandasnya.

Adapun sepuluh desa yang telah terhubung dengan internet tersebut adalah Desa Batu Pahat, Desa Cenayan, Desa Sebabas, Desa Landau Apin, Desa Landau Kumpai, Desa Lembah Beringin, Desa Teluk Kebau, Desa Tembesuk dan Desa Tamang. (Madah Sekadau/YD/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi